Salah satu orang yang suka menyebarkan spam dan juga disebut raja spam Sanford Wallace, kini
harus siap-siap mendekam di penjara karena ulahnya di jagat internet.
Pria kelahiran 1968 tersebut harus mendekam di penjara selama 30 bulan
karena terbukti bersalah karena melakukan spamming pada rentang waktu
antara tahun 2008 hingga 2009.
Julukan spam king untuk Wallace ini memang bukanlah isapan jempol
belaka. Bagaimana tidak, pria ini diketahui telah mengirimkan pesan spam
sebanyak 27 juta kali di jejaring sosial Facebook. aktivitas spamming sangat berbahaya jika diklik bakal memungkinkannya orang lain untuk
bisa meretas akun Facebook anda.
Karena ulahnya itu, pengadilan yang dipimpin oleh hakim Edward J.
Davila pun memutuskan Wallace bersalah. Tak hanya harus mendekam di
penjara selama 30 bulan, Wallace juga diharuskan untuk membayar biaya
ganti rugi sebesar US$310.629 atau setara 4,1 miliar rupiah. Hakim
Davila juga memutuskan kalau Wallace mengalami gangguan jiwa dan harus
memperoleh penanganan medis, plus masa percobaan selama lima tahun
setelah hukuman kurungannya selesai.
Menyebut sosok Wallace sebagai seorang yang mengalami gangguan jiwa
nampaknya memang cukup masuk akal. Terlebih menurut catatan Wikipedia,
Wallace melakukan aktivitas spamming-nya sejak lama. Sebelum era
internet, dia pun melakukan aktivitas spamming menggunakan fax sejak
tahun 1991.
0 Komentar untuk "Sekarang yang Suka Nyepam Bisa Dipenjara"