
Ponsel pintar ilegal atau black market (BM) sudah mewabah di Indonesia dan masyarakat pun tertarik membelinya karena harganya yang murah.
Lenovo pun sebagai salah satu vendor smartphone
sangat dirugikan dengan kehadiran ponsel ilegal. Adrie R.Suhadi
(Country Lead Mobile Business Group, Lenovo Indonesia) mengatakan ada
dua cara untuk bisa menghentikan peredaran ponsel ilegal di Indonesia.
Pertama,
pemerintah bisa memberantasnya lewat aturan Tingkat Kandungan Dalam
Negeri (TKDN) dan International Mobile Station Equipment Identity
(IMEI). Saat ini ada tiga pihak yang mengawal TKDN yaitu Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perindustrian
(Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Pemerintah
dengan aturan TKDN harusnya bisa memperkuat semua lini dengan melibatkan
berbagai pihak terkait lainnya untuk menangkal produk ilegal dan
memblokir produk-produk tersebut,” katanya.
“Tidak hanya
melibatkan tiga kementerian saja, peraturan TKDN juga harus menggandeng
beacukai dan perdagangan (Kementerian Perdagangan) untuk memblokir
produk impor ilegal,” katanya di Jakarta di sela-sela buka puasa, Rabu
(22/6).
Adrie mengatakan Indonesia adalah negara kepulauan dan
sangat sulit untuk mengontrol barang-barang yang masuk. Karena itu,
pembatasan IMEI sangat membantu.
“Jadi hanya IMEI terdaftar disini
yang bisa diaktifkan operator Indonesia. Hal ini bisa membantu
memblokir produk BM karena kan IMEI-nya tidak terdaftar. Dengan begitu,
bukan hanya vendor saja yang diuntungkan, tapi negara juga,” tuturnya.
0 Komentar untuk "Cara Berantas Ponsel Ilegal ala Lenovo"